Pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah mengakomodir para guru yang tak mendapat gaji dari APBD untuk menjadikan mereka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Aksi para guru honorer di Jakarta beberapa waktu lalu, membuahkan hasil. Pejabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo, menyatakan pasca digelarnya aksi tersebut, pemerintah telah membuka peluang agar guru honoror yang selama ini tidak mendapat honor dari APBD kabupaten, diusulkan pada pemerintah pusat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan Budi Wibowo, dalam Konferensi Kerja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Masa Bhakti XXI periode 2014-2019 Tahun 2015 Tingkat Kabupaten Purbalingga, di aula PGRI Purbalingga, "'Kalau untuk diangkat sebagai PNS, memang sulit. Hal ini karena ada kebijakan tiga menteri yang menerapkan zero growth pengadaan CPNS. Namun dengan adanya sistem PPPK, hal ini tentu akan memecahkan persoalan perbaikan nasib guru honorer. Karena APBD daerah tidak mungkin mengkover semua kebutuhan honor bagi para guru honorer,''
Dengan diangkat menjadi PPPK, maka pendapatan para guru honorer tersebut akan seimbang dengan pegawai yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sedangkan penggajiannya akan diberikan oleh pemerintah pusat, bukan oleh pemerintah daerah.
”Untuk itu, saya sudah minta Kepala Dinas Pendidikan untuk mendata guru PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang tidak tercover dalam APBD. Selanjutnya, nama-nama itu akan diusulkan pada pemerintah pusat untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/kontrak,” jelasnya.EkoNamun berdasarkan data sementara yang dia peroleh, jumlah guru honorer di Kabupaten Purbalingga ada sekitar 4.200 orang untuk berbagai tingkat pendidikan, baik tingkat SD hingga SMA. Sementara untuk guru PAUD, tercatat sekitar 1.500 orang. Dari seluruh jumlah guru tersebut, yang mendapat honor dari APBD hanya berjumlah 980 orang.(Sumber : www.republika.co.id)Demikian Info yang redaksi berita pendidikan dapat sampaikan semoga bermanfaat, dan silahkan dibagikan ya informasi ini kepada rekan-rekan Honorer yang lain.
Aksi para guru honorer di Jakarta beberapa waktu lalu, membuahkan hasil. Pejabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo, menyatakan pasca digelarnya aksi tersebut, pemerintah telah membuka peluang agar guru honoror yang selama ini tidak mendapat honor dari APBD kabupaten, diusulkan pada pemerintah pusat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan Budi Wibowo, dalam Konferensi Kerja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Masa Bhakti XXI periode 2014-2019 Tahun 2015 Tingkat Kabupaten Purbalingga, di aula PGRI Purbalingga, "'Kalau untuk diangkat sebagai PNS, memang sulit. Hal ini karena ada kebijakan tiga menteri yang menerapkan zero growth pengadaan CPNS. Namun dengan adanya sistem PPPK, hal ini tentu akan memecahkan persoalan perbaikan nasib guru honorer. Karena APBD daerah tidak mungkin mengkover semua kebutuhan honor bagi para guru honorer,''
Dengan diangkat menjadi PPPK, maka pendapatan para guru honorer tersebut akan seimbang dengan pegawai yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sedangkan penggajiannya akan diberikan oleh pemerintah pusat, bukan oleh pemerintah daerah.
”Untuk itu, saya sudah minta Kepala Dinas Pendidikan untuk mendata guru PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang tidak tercover dalam APBD. Selanjutnya, nama-nama itu akan diusulkan pada pemerintah pusat untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/kontrak,” jelasnya.EkoNamun berdasarkan data sementara yang dia peroleh, jumlah guru honorer di Kabupaten Purbalingga ada sekitar 4.200 orang untuk berbagai tingkat pendidikan, baik tingkat SD hingga SMA. Sementara untuk guru PAUD, tercatat sekitar 1.500 orang. Dari seluruh jumlah guru tersebut, yang mendapat honor dari APBD hanya berjumlah 980 orang.(Sumber : www.republika.co.id)Demikian Info yang redaksi berita pendidikan dapat sampaikan semoga bermanfaat, dan silahkan dibagikan ya informasi ini kepada rekan-rekan Honorer yang lain.
0 komentar:
Post a Comment