BERITAPENDIDIKAN.TK- Apa kabar sobat pembaca berita Pendidikan yang budiman, Informasi Berikut ini kami hadirkan untuk sobat yang selalu setia mengujunggi website kami ini. Berita terbaru dari kami ini mengenai pernyataan dari Menteri Anies Bawedan yang menyatakan indonesia harus meningkatkan kualitas gurunya karena majunya generasi Muda tergantung dari Guru yang mengajar sudah berkualitas atau tidak.
Guru adalah ujung tombak perubahan.Kalimat ini sering kali diucapkan oleh petinggi-petinggi Pemerintah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan disetiap kesempatan bahwa Pendidikan Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan jika disejajarkan dengan negara-negara lain.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, Pemerintah sedang berupaya melakukan berbagai usaha nyata terutama melakukan peningkatan kompetensi guru yang nota bene memegang peranan penting dalam memajukan Pendididikan Indonesia secara umum.
Dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), selain mempersiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi baik dalam negeri maupun luar negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga menyiapkan kualitas para pengajar.
"Untuk menciptakan siswa yang berkualitas dan lulusan yang berdaya saing tinggi gurunya juga harus berkualitas dan kompeten," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Menurut Anies, bagi tenaga pendidik, Kemendikbud akan memfokuskan pada perbaikan kompetensi, karakter serta aturan hukum terhadap tenaga kependidikan di Indonesia.
"Selama tiga unsur tersebut terpenuhi, siapa saja menjadi guru," tutur Anies.
Anies mengatakan, dirinya harus memastikan bahwa generasi muda penerus bangsa harus mendapatkan pengajaran yang baik dari guru yang berkompeten. Untuk itu, dirinya sangat menekankan kompetensi guru dan tenaga pengajar serta karakter.
"Kedua hal tesebut merupakan hal utama yang harus dimiliki guru untuk membentuk generasi muda yang berkualitas juga," katanya.
Terkait adanya MEA, untuk gur yang berasal dari luar negeri juga akan bebas menjadi pengajar di Indonesia asalkan memiliki ketiga unsur tersebut.
"Kita lihat juga nanti pegangan aturan hukumnya seperti apa. Tapi kalau memang dia berkompeten dan memiliki karakter yang baik pasti kita terima dengan baik mengajar di Indonesia," pungkasnya.
(Sumber : http://kabar24.bisnis.com)
Demikian berita yang kami dapat sampaikan semoga bermanfaat, silahkan baca juga berita kami yang lain.
saya setujuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuu...... banyak guru yang kaya sampah cuma skdar absen dan pergi ceramah d kelas tampa ngerti apa itu SILABUS-RPP-EPALUASI.... ibaratnya sebuah kue semakin bagus cetakan nya maka bagus pula hasil nya... bapak mentri tercinta lakukan segera...
ReplyDelete