BERITAPNS.COM- Selamat buat sobat Honorer K2 yang ankan segera di angkat menjadi CPNS oleh menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiYuddy Chrisnandi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiYuddy Chrisnandi membeberkan beberapa mekanisme untuk merekrut seluruh honorer eks kategori dua menjadi pegawai negeri sipil.
Salah satunya ialah rekrutmen dilakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Dia mengatakan, dibutuhkan dana sebesar Rp 34 triliun untuk 440 ribu honorer eks K2.
Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. "Kami akan cek kembali dan disisir kembali. Kami minta bantuan semua pihak," kata Yuddy, Selasa (15/9).
Mekanisme lainnya ialah KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK," tegas Yuddy.
Mekanisme lainnya, sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2.
Sumber:jpnn.com
Demikian info mekanisme pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS, Semoga anda berhasil jadi PNS ya sobat Honorer. Salam Jaya Pendidikan Indonesia.
Terserah pemerintah mau di paksakan juga ga bisa,yg jelas tetap bekerja yang optimal insya allah rezeki selalu mengalir
ReplyDelete