Dunia Pendidikan-Selamat malam sobat Honorer di seluruh tanah air, berita bagus buat sobat Honorer karena nasip sobat sedang dan selalu diperjuangkan oleh DPR agar semua Guru Honorer diangkat jadi PNS selama 5 tahun kedepan.
Berikut adalah berita yang Redaksi Dunia Pendidikan lansir dari Okezone.com. Anggota Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumatera Barat Sitti Izzati Azis mendukung guru honorer diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab sudah banyak guru honorer yang mengajar selama bertahun-tahun.
"Bayangkan, mereka rela hidup dengan gaji pas-pasan bertahun-tahun demi menunggu diangkat sebagai PNS. Sementara murid mereka bahkan sudah sukses," ujarnya.
Hal ini bukan hanya soal balas jasa, namun pengangkatan PNS perlu karena pada kenyataannya banyak sekolah yang membutuhkan guru tambahan.
Menurut Sitti, pemerataan guru di Sumbar maupun di Indonesia masih belum terwujud. Kekurangan guru terjadi di sekolah yang berada di pinggir kota.
"Jika memang rasanya perlu pemetaan, silakan saja. Jika bisa, adakan tes kompetensi. Namun jelas nasib mereka (guru honorer). Jangan malah ditinggalkan begitu saja," katanya.
Sementara Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menemui langsung para guru honorer yang beberapa waktu lalu melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
Menurut Dahlan, dirinya juga merasa kecewa kepada pemerintah yang hingga saat ini masih menggantung status para guru honorer yang telah bekerja bertahun-tahun.
Dahlan, yang juga anggota Komisi II DPR RI, menambahkan bahwa jasa guru honorer selayaknya diapresiasi oleh pemerintah serta diprioritaskan dibanding guru-guru PNS yang kebanyakan baru mendaftar.
"Kalau bicara soal rakyat, mereka (pemerintah) banyak pertimbangan dan pikir-pikir. Itu juga kita sayangkan," terangnya.
Bahkan, lanjut Dahlan, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi pernah menyatakan akan mengangkat minimal 100 ribu guru honorer menjadi PNS. "Tapi kok mikirnya THR (tunjangan hari raya) untuk PNS, itu pun menghabiskan Rp6 triliun," lanjutnya.
"Waktunya mendesak, kita bersama-sama datang ke kantor Menpan, bukan untuk minta tapi untuk nuntut hak," tandasnya.
Sumber: www.news.okezone.com
Demikian Berita ini semoga bermanfaat, Silahkan like fanspage kami untuk mendapatkan info seputar dunia pendidikan indonesia setiap harinya, Terima kasih
0 komentar:
Post a Comment