BERITAPNS.COM-- #PNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melaksanakan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS). Namun jumlah PNS yang memperbarui datanya masih tergolong minim.
Dari total 4.555.836 PNS, baru 93.462 yang melakukan update data secara elektronik. Pembaruan data melalui e- PUPNS ini bertujuan untuk memutakhirkan data PNS di seluruh Indonesia. Hal ini penting karena diduga data PNS yang ada banyak yang rusak atau ada yang tidak valid.
Di samping itu, pendataan ulang ini juga bertujuan untuk mendukung implementasi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), di antaranya berkaitan dengan kenaikan pangkat dan sistem penggajian yang berdasar kompetensi dan kinerja. Kepala Biro (Karo) Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, saat ini PNS memang baru pada tahapan melakukan registrasi di dalam sistem e-PUPNS.
Data yang dimiliki BKN sampai 21 September 2015, sebanyak 3.247.697 PNS telah melakukan register. ”Sekarang kan memang tahapan register, atau baru memasukkan data seperti nama dan password -nya. Dilihat dulu data yang ditampilkan, baru kemudian update data,” ujarnya kemarin.
Meski telah dilakukan sosialisasi oleh BKN, banyak instansi yang membutuhkan sosialisasi tindak lanjut. Dia mengaku beberapa instansi masih mengundang kembali BKN untuk mengulang penjelasan mengenai e-PUPNS ini. ”Ada kalanya sosialisasi mengundang operator komputer, tapi yang datang malah kepala BKD, nah kan jadi tidak mengerti. Akhirnya mereka mengundang BKN kantor regional untuk meminta penjelasan kembali,” ujarnya.
Di samping itu juga ada beberapa instansi memang menentukan waktu tertentu untuk mengerjakan pembaharuan data secara bersama-sama. Tumpak mengatakan bahwa dalam melakukan pembaruan data setiap PNS harus mempersiapkan datanya, baik pendidikan terakhir dan data kompetensi setiap PNS.
Dia meminta agar setiap kepala BKD aktif mendata kembali PNS-nya. Pasalnya jika tidak terdaftar, yang akan dirugikan adalah PNS itu sendiri. ”Bahkan akan berpengaruh pada kenaikan pangkat,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Femmy Suluh mengatakan September ini pihaknya sudah masuk pada verifikasi tahap pertama. Dia mengakui sekitar 70% PNS Pemprov Sulut telah teregistrasi di e-PUPNS. ”Awal Oktober kita akan masuk verifikasi tahap II,” kata dia.
Femmy berharap Desember dapat menuntaskan pendataan ulang PNS secara elektronik ini Mengenai kendala pendataan, Femmy mengatakan jaringan internet yang lambat adalah salah satunya. ”Apalagi saat sibuk dan banyak yang melakukan update dalam waktu yang bersamaan. Tapi itu hanya masalah teknis saja,” ujarnya.
Sumber: koransindo.com
Demikian Berita yang redaksi dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment