Pendaftaran Siswa Masih Banyak Kecurangan Pemerintah Berencana Adakan Pendaftaran Online 100%

Posted by

BERITAPNS.COM- Selamat Siang Bapak/Ibu Guru Honorer dan PNS di seluruh Tanah Air. Sebelum Tim redaksi dari Berita Dunia Pendidikan Indonesia memberikan kabar tebaru yang kami lansir dari situs berita ternama di Indonesia, maka kami menyarankan sobat untuk like fanspage dan Follow twitter kami untuk berlangganan berita seputar Dunia Pendidikan Tanah air setiap hari Update di Beranda Facebook anda, tidak perlu repot mencari berita sendiri kami pasti hadir untuk anda!!!

Cegah Kecurangan, Pendaftaran Siswa Harus 100 Persen Online

 ilustrasi Penerimaan Siswa baru
 
 Pelaku pendidikan mendorong pemerintah memberlakukan sistem pendaftaran siswa secara online di seluruh sekolah. Tidak hanya 70 persen online seperti sekarang, tetapi 100 persen.

"Kami mendorong pemerintah untuk menetapkan sistem pendaftaran 100 persen online di seluruh sekolah. Kalau hanya 70 persen online, masih banyak terjadi kecurangan," kata Kepsek SMPN 7 Tangerang Selatan Marhaen Nusantara Seperti yang beritapendidikan90.blogspot.co.id lansir dari jpnn.com 

Dia menambahkan, sumber kebocoran sistem pendaftaran online ada di kuota 30 persen offline. Kuota ini bisa dimanfaatkan pejabat daerah untuk memasukkan anak atau kerabatnya di sekolah favorit.

"Di sekolah saya, saat pendaftaran online itu clear datanya. Yang diterima adalah siswa yang memang terpilih. Nah, yang 30 persen ini bikin datanya jadi tidak clear karena bisa ada sisipan dari pihak-pihak tertentu. Sebagai kepsek saya juga greget, karena gara-gara 30 persen yang offline itu, hasil online 70 persen jadi tidak clear," bebernya.

Namun, M‎arhae pesimistis kebijakan tersebut akan diterima seluruh kepala daerah. Sebab, kada bisa menggunakan 30 persen offline itu untuk kepentingan balas budi kepada para pendukungnya.

Demikian berita yang kami bisa hadirkan semoga bermanfaat. jangan lupa bagikab berita ini agar lebih banyak yang tahu dan semakin bermanfaat.


Blog, Updated at: 10:38 PM

0 komentar:

Post a Comment