BERITAPENDIDIKAN.TK- Selamat siang sobat Guru Honorer K2 yang berbahagia, Para Bapak/Ibu masih harap-harap cemas kan mengenai rencana pemerintah mau menggangkat honorer K2 menjadi CPNS masih belum keluar petunjuk teknisnya.
Mekanisme pengangkatan honorer K-2 di Kabupaten Banyumas masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Sampai sekarang juknis tersebut, baik berupa peraturan pemerintah maupun surat keputusan dari kementerian terkait, belum juga turun.
”Sampai sekarang juknis pengangkatan K-2 belum turun, sehingga kami belum bisa melakukan langkah apapun, sebab memang belum ada aturannya,” kata Kasi Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Susmoro.
Selain itu, menurut Susmoro, terkait dengan pengangkatan honorer K-2, Dinas Pendidikan bukan sebagai instansi yang memiliki kewenangan secara langsung.
”Kemungkinan nanti Dindik hanya dilibatkan terkait legalitas ijazahnya, sedangkan yang memiliki kewenangan langsung dalam pengangkatan honorer K-2 adalah BKD dan BKN,” ungkapnya.
Pihaknya tidak tahu mekanisme yang diberlakukan dalam mengangkat honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun tersebut. Kendati demikian, berkaca dari pengangkatan honorer K-1 beberapa tahun lalu, pemerintah pusat kemungkinan akan tetap menerapkan sistem seleksi yang ketat. suber:(Budi Setyawan/ CN33/ SM Network) suara merdeka.com
Demikian berita ini semoga bermanfaat, silahkan like fanspage facebook kami untuk mendapatkan berita terbaru dari setiap hari otomatis di Facebook sobat. Like disini
0 komentar:
Post a Comment