BERITAPNS.COM- Selamat malam sobat guru diseluruh Indonesia, Info berikut semoga bermanfaat untuk anda yang ingin mengetahui kenapa ada Guru yang tidak lolos Verval GTK.
Integrasi dua sistem pendataan pendidikan, Padamu Negeri dan Dapodik oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud menyebabkan beberapa data guru menjadi tidak valid. Dirjen GTK Kemendikbud menggunakan aplikasi Dapodik sebagai acuan penerbitan SK penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Setelah memberikan guru mengecek secara online datanya di laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id muncul keterangan “Tidak Lolos Verval GTK” pada lembar Verfikasi Data Tunjangan Profesi Guru pada beberapa guru yang telah bersertifikat pendidik, padahal pada periode semester sebelumnya tidak ada masalah.
Terkait hal tersebut, Nazaruddin Kompetan, Admin Dapodik Pusat, memberikan keterangan bahwa status NUPTK, NRG dan Nomor Peserta yakni pada bulan Juli saat Dirjen GTK terbentuk, maka data guru dari jenjang PAUD, Dikdas dan Dikmen disatukan. Dari hasil penyatuan tersebut, tidak semulus yang dibayangkan. Ternyata banyak sekali NUPTK yang digunakan lebih dari satu jenjang dengan data guru yang berbeda.
Ada NUPTK sama tapi NRG beda, NRG sama namun NUPTK-nya berbeda, dan ada NUPTK dan NRG sama akan tetapi Nomor Peserta berbeda. Data sumber dari masing-masing jenjang masing-masing unik, namun jadi tidak unik saat datanya digabungkan.
Sambil menunggu S.O.P, Nazar menyarankan supaya guru yang mengalami permasalahan tersebut menyiapkan beberapa berkas, yang mungkin saja nantinya akan diperlukan di antaranya: Form A1, Sertifikat Pendidik, Ijazah terakhir, dan NUPTK.
Sumber:Sekolahdasar.net
Demikian info ini semoga bermanfaat, jangan lupa untuk bergabung bersama kami di facebook untuk mendapat info seputar guru, PNS, CPNS dan Honorer otomatis di beranda facebook anda.
0 komentar:
Post a Comment