Beritapendidikan.tk- Selamat siang Sobat PNS di seluruh tanah air. Berita gembira untuk anda pemerintah tengah mengupayakan Gaji PNS pada tahun 2018 menjadi 14 juta.
Kemenko Polhukam mendukung penuh usulan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp 14 juta pada tahun 2018 nanti.
"Diharapkan dengan adanya kenaikan gaji tentunya harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik lagi," ujar Deputi VII Menko Polhukam Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Marsda TNI Agus Barnas, Selasa (20/10).
Dalam mengimbangi kinerja PNS, sambung Agus, Kemenko Polhukam, akan mengikuti standar yang diberikan oleh program reformasi birokrasi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sudah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2018.
Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.
Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya. Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Contohnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.
Ke depan, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta. Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.
Sumber; republika.co.id
Sumber; republika.co.id
Demikian berita yang redaksi Berita pendidikan sampaikan semoga bermanfaat, Silahkan bergabung bersama fanspage kami untuk mendapatkan berita terbaru dari kami secara otomatis di beranda facebook sobat==>> Like Panspage Berita pendidikan
Sek di manja mok pns thok!!! negoro ra adil mang negara cuma ada pns doan. Pikir dong!!kebanyakan Pns kerjanya cuma leha leha kangkung
ReplyDelete